Kamis, 15 Juni 2017

Makalah Makul Pendidikan Multikultural: Kebudayaan Marapu



BAB 1
Pendahuluan

A.    Latar Belakang
Kabupaten Sumba Timur merupakan salah satu kabupaten di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di bagian selatan dan salah satu dari empat kabupaten yang berada di Pulau Sumba.
            Setiap masyarakat memiliki kebudayaan. Kebudayaan setiap masyarakat berbeda-beda. Namun, ada unsur-unsur pokok kebudayaan yang secara umum dimiliki oleh setiap masyarakat. Unsur yang dimaksud sering disebut unsur-unsur kebudayaan universal (cultural universals).
            Makalah ini membahas salah satu budaya masyarakat Sumba, yaitu upacara kematian. Upacara kematian masyarakat Sumba Timur dilakukan menurut kepercayaan mereka, yakni kepercayaan Marapu. Setelah membaca makalah ini, mahasiswa diharapkan dapat mengetahui bagaimana upacara kematian di Sumba Timur.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan Marapu?
2.      Bagaimana kematian dan pemakaman menurut adat Sumba?
3.      Bagaimana prosesi kematian dan pemakaman di Sumba Timur?

C.     Tujuan
1.      Mahasiswa mengetahui apa itu Marapu.
2.      Mahasiswa mengetahui hal-hal mengenai kematian dan pemakaman menurut adat Sumba.
3.      Mahasiswa mengetahui prosesi kematian dan pemakaman di Sumba Timur.


BAB II
Pembahasan

A.    Pengertian Marapu
Marapu adalah kepercayaan asli orang Sumba. Dalam kepercayaan Marapu, arwah nenek moyang sangat dihormati, dipuja, dan dimintai tolong untuk menyampaikan permohonannya kepada Tuhan. Kitab suci Marapu disebut Lii Ndai. Kitab ini berupa syair yang dihafal dalam ingatan para pemuka adat dan dibacakan pada saat upacara-upacara tertentu diselingi nyanyian adat.
Tradisi kubur batu merupakan salah satu wujud pelaksaan kepercayaan Marapu. Di sini, arwah nenek moyang dipercaya masih hidup dan perlu diberi persembahan seperti sirih pinang dan beras kuning.
Orang Sumba sering melakukan upacara adat yang berhubungan dengan kepercayaan Marapu. Upacara adat itu seperti, upacara pengakuan dosa, upacara memanen jagung, upacara menuai padi, upacara penutupan panen, upacara membuka hutan, membersihkan kampung, izin menanam, upacara turun air, sunat untuk laki-laki, potong rambut untuk perempuan, potong gigi, dan lainnya.

B.     Kematian dan Pemakaman Menurut Adat Sumba
Masyarakat di Pulau Sumba menganut sebuah kepercayaan lokal yang disebut kepercayaan Marapu. Lebih dari setengah penduduk Sumba menganut kepercayaan ini. Marapu memiliki kepercayaan pemujaan kepada nenek moyang dan leluhur. Penganut Marapu percaya bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara dan bahwa setelah akhir zaman mereka akan hidup kekal di dunia roh, yaitu di surga Marapu yang dikenal sebagai Prai Marapu.
Upacara keagamaan Marapu seperti upacara kematian selalu dilengkapi dengan penyembelihan hewan seperti kerbau dan kuda sebagai korban sembelihan. Hal tersebut sudah menjadi tradisi turun-temurun yang terus dijaga di Pulau Sumba.
Orang Sumba percaya bahwa roh nenek moyang ikut menghadiri upacara penguburan dan karenanya hewan dipersembahkan kepada mereka. Roh hewan untuk roh nenek moyang dan daging atau jazad hewan dimakan oleh orang yang hidup.
Adapun kematian dan pemakaman menurut adat Sumba berkaitan dengan kebiasaan menurut aliran kepercayaan Marapu sebagai berikut.
a.       Saat Wafat.
Bila seorang bangsawan wafat, tidak diperkenankan untuk menangis dan belum boleh memberitahu keluarga lain. Jika wafat di rumah sakit, maka almarhum dibawa ke kampungnya untuk diadakan acara Memanggil. Salah satu orang tua harus melakukan pemanggilan dengan menyebutkan nama orang yang wafat sebanyak empat kali. Jika tidak menjawab, maka dikatakan sudah wafat.
Ungkapan wafat bagi orang Sumba adalah jika yang wafat seorang bangsawan perempuan, dikatakan "Namberanyaka mbalu, Nanjorunyaka Au" artinya tempayan airnya pecah, balai-balai dapurnya roboh. Jika yang wafat seorang bangsawan laki-laki maka dikatakan "Na Njorunyaka Njara, Na mbatanyaka Landu" artinya jatuh dari kuda, patah jambul di kepalanya.
b.      Pa Hadangu artinya "Membangunkan"
Kepercayaan Marapu berkeyakinan bahwa yang wafat sudah kembali ke negeri leluhur, karena itu jenazahnya harus disimpan dengan cara duduk, menyerupai keadaan semula ketika masih dalam kandungan.
Membangunkan berarti membuat rohnya berada kembali di dalam tubuh atau jenazah sehingga dapat diberi sirih pinang dan makanan. Pada hari itu dipotong seekor kuda sebagai Dangangu ( kurban ).
Gong mulai dibunyikan pada siang dan malam sebagai tanda berduka. Bunyi dan irama gong pada upacara kematian berbeda dengan bunyi dan irama gong pada saat pesta atau keramaian. Pada upacara kematian disebut Pa Hengingu dan Patambungu, sedangkan pada upacara pesta disebut Pahandakilungu dan Kabokangu. Arti dari bunyi dan irama gong ada beberapa macam tapi dalam penafsiran mengandung kalimat-kalimat tanya jawab sebagai berikut: Ka Nggikimunya Dumu? Artinya kau mengapakan dia? Dan dijawab, Ba Meti Mana Duna artinya dia mati sendiri.
c.       Membuat Kuburan.          
Kuburan asli orang sumba (Na Kahali Manda Mbata, Na Uma Manda Mabu) artinya balai-balai yang tidak akan patah, rumah yang tidak akan lapuk = negeri yang baka. Terdiri dari lubang bulat, setelah jenazah diturunkan, ditutup lebih dahulu dengan batu bulat kecil disebut Ana Daluna lalu ditutup dengan batu yang lebih besar. Sesudah itu dilindungi dengan batu besar yang ditopang oleh empat batang batu sebagai kakinya. Kuburan seperti itu namanya "Reti Ma Pawiti". Biasanya hanya untuk bangsawan karena biayanya mahal. Rakyat biasa, kuburannya cukup ditutup dengan batu besar saja.
d.      Dundangu (Mengundang).
Tergantung pada musyawarah keluarga inti, apakah pemakaman dilakukan dalam waktu dekat atau waktu yang lama (dua sampai enam bulan, atau tahunan bahkan puluhan tahun). 
Kalau masih lama dikuburkan, maka jenazah disimpan di salah satu kamar dalam rumah (Puhi La Kurungu) atau dikuburkan sementara dengan belum diupacarakan (Dengi Tera). Jika demikian, keluarga-keluarga yang jauh maupun dekat harus diberitahu dengan mengutus "Wunang = Delegasi" hanya untuk pemeberitahuan bahwa yang bersangkutan sudah mati. (Supaya keluarga yang jauh jangan menyangka bahwa yang bersangkutan masih sehat saja).
Mendekati waktu penguburan, diadakan musyawarah untuk :
1.      Menentukan Waktu Penguburan.
2.      Mengetahui kekuatan keluarga pengundang dengan melihat kehadiran dalam musyawarah itu.
3.      Penentuan jumlah dan siapa saja keluarga yang akan diundang.
Wunang atau delegasi yang mengundang, biasanya berjumlah dua orang. Sebelum mereka berangkat, dilengkapi dengan tata cara penyampaian undangan secara adat dan kelengkapan undangan secara adat, yang disebut "Kawuku".
e.       Lodu Taningu.
Keluarga yang jauh biasanya sudah datang pada hari sebelum pemakaman, tetapi pada umumnya datang pada hari pemakaman.

C.     Prosesi Kematian dan Pemakaman Sumba Timur
Kematian dilihat dari transisi antara hidup duniawi dan akhirat dan merupakan peristiwa penting dalam perjalanan seseorang menuju kebahagiaan sejati. Oleh karenanya penguburan harus dilaksanakan dengan upacara khusus agar arwah manusia layak masuk dalam Praimarapu (Surga).
Setelah mayat disimpan bahkan sampai bertahun-tahun, dilakukan penyembelihan ternak kerbau dan kuda dalam jumlah besar (tergantung status sosial) sebagai sesaji pengiring penguburan. Upacara ini terdiri dari dua tahap, pertama jenazah dibungkus dengan kain berlapis-lapis lalu diletakkan dalam peti kayu dengan diameter 1,50 cm (pada jaman dahulu tidak menggunakan peti berbahan kayu, melainkan menggunakan kulit kerbau yang telah dikeringkan).
Jenazah diletakkan dalam posisi jongkok (seperti posisi janin dalam rahim ibu, yang memiliki makna “Lahir Baru”) lalu ditempatkan dalam rumah adat sambil menantikan upacara berikutnya. Jenazah dijaga oleh Papanggang/Ata Ngandi (Hamba Bawaan) yang juga berperan sebagai mediator dengan sang arwah. Sehari sebelum berakhirnya tahap pertama diadakan upacara Pahadang yang dipimpin oleh Ratu (Pendeta Marapu).
Sebelum tahap kedua, batu kubur sudah disiapkan dengan ukuran tergantung status sosial. Batu tersebut harus ditarik dari luar kampung yang diawali dan diakhiri dengan upacara khusus. Jenazah diusung dan diarak dalam suatu prosesi sambil diiringi oleh arakan kuda berhias yang ditunggangi oleh hambanya (Ata Ngandi) sampai ketempat pemakaman jenazah ditempatkan dalam kubur batu megalit.
Adapun urutan upacara pemakaman adalah sebagai berikut : 
a.       Papanapangu (Penyambutan).
Para tamu disambut dengan tata cara adat Sumba Timur dengan membunyikan gong dan tambur, pelayanan pertama adalah pemberian sirih - pinang. Dimana para penjaga jenazah harus menangis dengan memperkeras suaranya. Masing-masing kelompok undangan menyampaikan pernyataan tibanya melalui juru bicara (wunang), sambil menyerahkan pembawaannya.
b.      Pangandi (Pembawaan)
Pihak La Yea (anak mantu) membawa satu Mamuli Emas, satu utas Lulu Amahu dan dua ekor kuda yang cukup umur, sedangkan pihak Yera (paman) membawa dua lembar "tenun ikat".
c.       Padudurungu (meratap/menangis).
Semua perempuan dari tiap rombongan naik ke atas untuk menangis di keliling jenazah atau peti mati, bertanda turut berduka. Selesai menangis, bagian rombongan dipindahkan ke tempat yang sudah ditentukan untuk mengikuti upacar selanjutnya.
d.      Pawondungu (makan untuk persiapan bagi jenazah sehingga kuat)
Diadakan ritual Marapu dengan memotong seekor anaak kerbau, lalu diambil hatinya untuk dimasak dan diberikan sebagai makan persiapan bagi jenazah.
e.       Papapurungu (menurunkan jenazah menuju tempat penguburan).
Pada waktu jenazah dibawa turun ke pendopo depan, Gong dan Tambur dibunyikan dengan irama cepat sebagai tanda bahwa penguburan akan segera dilaksanakan. Sementara jenazah diusung ke kubur, diadakan pemotongan seekor kuda besar sebagai kurban.
f.       Taningu (menguburkan)
Jenazah dimasukkan ke dalam lubang kubur kemudian ditutup dengan batu pipih kecil lalu ditutup dengan batu besar. Di keempat sudut dipasang batang batu yang tegak untuk menopang batu yang besar. Sementara itu dipotong lagi beberapa ekor kuda atau kerbau.
g.      Pahewa (berpisah).
Selesai pemakaman, seorang Wunang (juru bicara) dari keluarga akan naik diatas kubur atau tempat yang lebih tinggi untuk berbicara menyampaikan isi hati keluarga dan beberapa pengumuman. Kata-katanya demikian "masih banyak yang yang harus kita bicarakan, masih ada yang perlu dituntaskan. Oleh karena itu, diminta untuk kembali lagi ke tempat duduk semula".
h.      Tuangu Kameti (menjamu tamu).
Keluarga-keluarga inti dari jenazah akan menerima tamu, masing-masih satu "Kawuku" (kepala keluarga atau kepala rombongan) bahkan ada yang menerima tamu lebih dari satu Kawuku. Masing-masing penerima tamu akan memotong satu sampai dua ekor babi atau sapi untuk makan bersama.
i.        Warungu Handuka (berhenti berkabung).
Beberapa hari kemudian, semua keluarga dekat dan tetangga diundang untuk bersama-sama mengikuti penutupan "masa berkabung" (warungu handuka). Dalam acara ini, dipotong babi atau sapi untuk makan bersama. Keluarga menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan dan gotong royong dalam urusan penguburan dan di dalam menerima keluarga yang datang menghadiri upacara penguburan. Ucapan terima kasih ini ditandai dengan membagikan sisa-sisa pembawaan kepada jenazah berupa mamuli (lempeng emas), lulu amahu, dan kuda. Barang-barang yang dibagikan disebut "rihi yubuhu" dan "rihi dangangu".
j.        Palundungu (Penyelesaian).
Upacara ini merupakan yang terakhir, dimana "arwah" jenazah dihantar ke alam barsyah (negeri dewa atau khayangan). Dalam acara ini, arwah jenazah berangkat bersama dengan arwah leluhur lainnya ke negeri Marapu. Arwah ini akan datang lagi kalau diundang (melalui sembahyang atau Hamayangu) dalam pesta negeri yang disebut "Langu Paraingu".



BAB III
Penutup

A.    Kesimpulan
Indonesia merupakan negara yang terkenal kaya akan sumber daya alam dan budayanya. Masyarakat di wilayah yang berbeda memiliki adat dan tradisi yang berbeda pula. Kabupaten Sumba Timur memiliki budaya yang unik. Melalui makalah ini kita dapat mengetahui kepercayaan Marapu dan adat kematian pemakaman masyarakat Sumba.

B.     Saran
Indonesia kaya akan budaya. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus mengenal dan melestarikan budaya asli nusantara agar kelak tidak punah dan tetap menjadi ciri khas Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar