BAB 1
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Kabupaten Sumba
Timur merupakan salah satu kabupaten di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur
yang terletak di bagian selatan dan salah satu dari empat kabupaten yang berada
di Pulau Sumba.
Setiap masyarakat memiliki kebudayaan. Kebudayaan setiap
masyarakat berbeda-beda. Namun, ada unsur-unsur pokok kebudayaan yang secara
umum dimiliki oleh setiap masyarakat. Unsur yang dimaksud sering disebut
unsur-unsur kebudayaan universal (cultural
universals).
Makalah ini membahas salah satu budaya masyarakat Sumba,
yaitu upacara kematian. Upacara kematian masyarakat Sumba Timur dilakukan
menurut kepercayaan mereka, yakni kepercayaan Marapu. Setelah membaca makalah
ini, mahasiswa diharapkan dapat mengetahui bagaimana upacara kematian di Sumba
Timur.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan Marapu?
2. Bagaimana kematian dan pemakaman menurut adat Sumba?
3. Bagaimana prosesi kematian dan pemakaman di Sumba
Timur?
C.
Tujuan
1. Mahasiswa mengetahui apa itu Marapu.
2. Mahasiswa mengetahui hal-hal mengenai kematian dan
pemakaman menurut adat Sumba.
3. Mahasiswa mengetahui prosesi kematian dan pemakaman
di Sumba Timur.
BAB II
Pembahasan
A.
Pengertian
Marapu
Marapu adalah kepercayaan asli orang Sumba. Dalam
kepercayaan Marapu, arwah nenek moyang sangat dihormati, dipuja, dan dimintai
tolong untuk menyampaikan permohonannya kepada Tuhan. Kitab suci Marapu disebut
Lii Ndai. Kitab ini berupa syair yang
dihafal dalam ingatan para pemuka adat dan dibacakan pada saat upacara-upacara
tertentu diselingi nyanyian adat.
Tradisi kubur batu merupakan salah satu wujud pelaksaan
kepercayaan Marapu. Di sini, arwah nenek moyang dipercaya masih hidup dan perlu
diberi persembahan seperti sirih pinang dan beras kuning.
Orang Sumba sering melakukan upacara adat yang berhubungan
dengan kepercayaan Marapu. Upacara adat itu seperti, upacara pengakuan dosa,
upacara memanen jagung, upacara menuai padi, upacara penutupan panen, upacara membuka
hutan, membersihkan kampung, izin menanam, upacara turun air, sunat untuk
laki-laki, potong rambut untuk perempuan, potong gigi, dan lainnya.
B.
Kematian dan
Pemakaman Menurut Adat Sumba
Masyarakat di Pulau Sumba menganut sebuah
kepercayaan lokal yang disebut kepercayaan Marapu. Lebih dari setengah penduduk
Sumba menganut kepercayaan ini. Marapu memiliki kepercayaan pemujaan kepada nenek moyang dan
leluhur. Penganut
Marapu percaya bahwa kehidupan di dunia ini hanya sementara dan bahwa setelah
akhir zaman mereka akan hidup kekal di dunia roh, yaitu di surga Marapu yang
dikenal sebagai Prai Marapu.
Upacara
keagamaan Marapu seperti upacara kematian selalu dilengkapi dengan penyembelihan
hewan seperti kerbau dan kuda sebagai korban sembelihan. Hal tersebut sudah
menjadi tradisi turun-temurun yang terus dijaga di Pulau Sumba.
Orang Sumba percaya bahwa roh nenek moyang ikut menghadiri
upacara penguburan dan karenanya hewan dipersembahkan kepada mereka. Roh hewan
untuk roh nenek moyang dan daging atau jazad hewan dimakan oleh orang yang
hidup.
Adapun kematian dan pemakaman menurut
adat Sumba berkaitan dengan kebiasaan menurut aliran kepercayaan Marapu sebagai
berikut.
a. Saat
Wafat.
Bila
seorang bangsawan wafat, tidak diperkenankan untuk menangis dan belum boleh
memberitahu keluarga lain. Jika wafat di rumah sakit, maka almarhum dibawa ke
kampungnya untuk diadakan acara Memanggil. Salah satu orang tua harus
melakukan pemanggilan dengan menyebutkan nama orang yang wafat sebanyak empat
kali. Jika tidak menjawab, maka dikatakan sudah wafat.
Ungkapan
wafat bagi orang Sumba adalah jika yang wafat seorang bangsawan perempuan,
dikatakan "Namberanyaka mbalu, Nanjorunyaka Au" artinya
tempayan airnya pecah, balai-balai dapurnya roboh. Jika yang wafat seorang
bangsawan laki-laki maka dikatakan "Na Njorunyaka Njara, Na mbatanyaka
Landu" artinya jatuh dari kuda, patah jambul di kepalanya.
b. Pa Hadangu artinya
"Membangunkan"
Kepercayaan
Marapu berkeyakinan bahwa yang wafat sudah kembali ke negeri leluhur, karena
itu jenazahnya harus disimpan dengan cara duduk, menyerupai keadaan semula
ketika masih dalam kandungan.
Membangunkan
berarti membuat rohnya berada kembali di dalam tubuh atau jenazah sehingga
dapat diberi sirih pinang dan makanan. Pada hari itu dipotong seekor kuda
sebagai Dangangu ( kurban ).
Gong
mulai dibunyikan pada siang dan malam sebagai tanda berduka. Bunyi dan irama gong
pada upacara kematian berbeda dengan bunyi dan irama gong pada saat pesta atau
keramaian. Pada upacara kematian disebut Pa Hengingu dan Patambungu,
sedangkan pada upacara pesta disebut Pahandakilungu dan Kabokangu.
Arti dari bunyi dan irama gong ada beberapa macam tapi dalam penafsiran
mengandung kalimat-kalimat tanya jawab sebagai berikut: Ka Nggikimunya Dumu?
Artinya kau mengapakan dia? Dan dijawab, Ba Meti Mana Duna artinya dia
mati sendiri.
c.
Membuat Kuburan.
Kuburan
asli orang sumba (Na Kahali Manda Mbata, Na Uma Manda Mabu) artinya
balai-balai yang tidak akan patah, rumah yang tidak akan lapuk = negeri yang
baka. Terdiri dari lubang bulat, setelah jenazah diturunkan, ditutup lebih
dahulu dengan batu bulat kecil disebut Ana Daluna lalu ditutup dengan
batu yang lebih besar. Sesudah itu dilindungi dengan batu besar yang ditopang
oleh empat batang batu sebagai kakinya. Kuburan seperti itu namanya "Reti
Ma Pawiti". Biasanya hanya untuk bangsawan karena biayanya mahal.
Rakyat biasa, kuburannya cukup ditutup dengan batu besar saja.
d.
Dundangu
(Mengundang).
Tergantung
pada musyawarah keluarga inti, apakah pemakaman dilakukan dalam waktu dekat
atau waktu yang lama (dua sampai enam bulan, atau tahunan bahkan puluhan
tahun).
Kalau
masih lama dikuburkan, maka jenazah disimpan di salah satu kamar dalam rumah (Puhi
La Kurungu) atau dikuburkan sementara dengan belum diupacarakan (Dengi
Tera). Jika demikian, keluarga-keluarga yang jauh maupun dekat harus
diberitahu dengan mengutus "Wunang = Delegasi" hanya untuk
pemeberitahuan bahwa yang bersangkutan sudah mati. (Supaya keluarga yang jauh
jangan menyangka bahwa yang bersangkutan masih sehat saja).
Mendekati waktu penguburan, diadakan musyawarah
untuk :
1. Menentukan
Waktu Penguburan.
2. Mengetahui
kekuatan keluarga pengundang dengan melihat kehadiran dalam musyawarah itu.
3. Penentuan
jumlah dan siapa saja keluarga yang akan diundang.
Wunang atau
delegasi yang mengundang, biasanya berjumlah dua orang. Sebelum mereka
berangkat, dilengkapi dengan tata cara penyampaian undangan secara adat dan
kelengkapan undangan secara adat, yang disebut "Kawuku".
e.
Lodu
Taningu.
Keluarga
yang jauh biasanya sudah datang pada hari sebelum pemakaman, tetapi pada
umumnya datang pada hari pemakaman.
C. Prosesi
Kematian dan Pemakaman Sumba Timur
Kematian dilihat dari transisi
antara hidup duniawi dan akhirat dan merupakan peristiwa penting dalam
perjalanan seseorang menuju kebahagiaan sejati. Oleh karenanya penguburan harus
dilaksanakan dengan upacara khusus agar arwah manusia layak masuk dalam Praimarapu (Surga).
Setelah mayat disimpan bahkan
sampai bertahun-tahun, dilakukan penyembelihan ternak kerbau dan kuda dalam
jumlah besar (tergantung status sosial) sebagai sesaji pengiring penguburan.
Upacara ini terdiri dari dua tahap, pertama jenazah dibungkus dengan kain
berlapis-lapis lalu diletakkan dalam peti kayu dengan diameter 1,50 cm (pada
jaman dahulu tidak menggunakan peti berbahan kayu, melainkan menggunakan kulit
kerbau yang telah dikeringkan).
Jenazah diletakkan dalam posisi
jongkok (seperti posisi janin dalam rahim ibu, yang memiliki makna “Lahir
Baru”) lalu ditempatkan dalam rumah adat sambil menantikan upacara berikutnya.
Jenazah dijaga oleh Papanggang/Ata Ngandi
(Hamba Bawaan) yang juga berperan sebagai mediator dengan sang arwah. Sehari
sebelum berakhirnya tahap pertama diadakan upacara Pahadang yang dipimpin oleh Ratu (Pendeta Marapu).
Sebelum tahap kedua, batu kubur sudah
disiapkan dengan ukuran tergantung status sosial. Batu tersebut harus ditarik
dari luar kampung yang diawali dan diakhiri dengan upacara khusus. Jenazah
diusung dan diarak dalam suatu prosesi sambil diiringi oleh arakan kuda berhias
yang ditunggangi oleh hambanya (Ata
Ngandi) sampai ketempat pemakaman jenazah ditempatkan dalam kubur batu
megalit.
Adapun
urutan upacara pemakaman adalah sebagai berikut :
a.
Papanapangu
(Penyambutan).
Para tamu
disambut dengan tata cara adat Sumba Timur dengan membunyikan gong dan tambur,
pelayanan pertama adalah pemberian sirih - pinang. Dimana para penjaga jenazah
harus menangis dengan memperkeras suaranya. Masing-masing kelompok undangan
menyampaikan pernyataan tibanya melalui juru bicara (wunang), sambil
menyerahkan pembawaannya.
b.
Pangandi
(Pembawaan)
Pihak La
Yea (anak mantu) membawa satu Mamuli Emas, satu utas Lulu Amahu dan
dua ekor kuda yang cukup umur, sedangkan pihak Yera (paman) membawa dua
lembar "tenun ikat".
c.
Padudurungu
(meratap/menangis).
Semua
perempuan dari tiap rombongan naik ke atas untuk menangis di keliling jenazah
atau peti mati, bertanda turut berduka. Selesai menangis, bagian rombongan
dipindahkan ke tempat yang sudah ditentukan untuk mengikuti upacar selanjutnya.
d.
Pawondungu (makan
untuk persiapan bagi jenazah sehingga kuat)
Diadakan
ritual Marapu dengan memotong seekor anaak kerbau, lalu diambil hatinya untuk
dimasak dan diberikan sebagai makan persiapan bagi jenazah.
e.
Papapurungu
(menurunkan jenazah menuju tempat penguburan).
Pada
waktu jenazah dibawa turun ke pendopo depan, Gong dan Tambur dibunyikan dengan
irama cepat sebagai tanda bahwa penguburan akan segera dilaksanakan. Sementara
jenazah diusung ke kubur, diadakan pemotongan seekor kuda besar sebagai kurban.
f.
Taningu
(menguburkan)
Jenazah
dimasukkan ke dalam lubang kubur kemudian ditutup dengan batu pipih kecil lalu
ditutup dengan batu besar. Di keempat sudut dipasang batang batu yang tegak
untuk menopang batu yang besar. Sementara itu dipotong lagi beberapa ekor kuda
atau kerbau.
g.
Pahewa
(berpisah).
Selesai
pemakaman, seorang Wunang (juru bicara) dari keluarga akan naik diatas
kubur atau tempat yang lebih tinggi untuk berbicara menyampaikan isi hati
keluarga dan beberapa pengumuman. Kata-katanya demikian "masih banyak yang
yang harus kita bicarakan, masih ada yang perlu dituntaskan. Oleh karena itu,
diminta untuk kembali lagi ke tempat duduk semula".
h.
Tuangu
Kameti (menjamu tamu).
Keluarga-keluarga
inti dari jenazah akan menerima tamu, masing-masih satu "Kawuku"
(kepala keluarga atau kepala rombongan) bahkan ada yang menerima tamu lebih
dari satu Kawuku. Masing-masing penerima tamu akan memotong satu sampai
dua ekor babi atau sapi untuk makan bersama.
i.
Warungu
Handuka (berhenti berkabung).
Beberapa
hari kemudian, semua keluarga dekat dan tetangga diundang untuk bersama-sama
mengikuti penutupan "masa berkabung" (warungu handuka). Dalam
acara ini, dipotong babi atau sapi untuk makan bersama. Keluarga menyampaikan
ucapan terima kasih atas kebersamaan dan gotong royong dalam urusan penguburan
dan di dalam menerima keluarga yang datang menghadiri upacara penguburan.
Ucapan terima kasih ini ditandai dengan membagikan sisa-sisa pembawaan kepada
jenazah berupa mamuli (lempeng emas), lulu amahu, dan kuda.
Barang-barang yang dibagikan disebut "rihi yubuhu" dan "rihi
dangangu".
j.
Palundungu
(Penyelesaian).
Upacara
ini merupakan yang terakhir, dimana "arwah" jenazah dihantar ke alam
barsyah (negeri dewa atau khayangan). Dalam acara ini, arwah jenazah berangkat
bersama dengan arwah leluhur lainnya ke negeri Marapu. Arwah ini akan datang
lagi kalau diundang (melalui sembahyang atau Hamayangu) dalam pesta
negeri yang disebut "Langu Paraingu".
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Indonesia
merupakan negara yang terkenal kaya akan sumber daya alam dan budayanya.
Masyarakat di wilayah yang berbeda memiliki adat dan tradisi yang berbeda pula.
Kabupaten Sumba Timur memiliki budaya yang unik. Melalui makalah ini kita dapat
mengetahui kepercayaan Marapu dan adat kematian pemakaman masyarakat Sumba.
B.
Saran
Indonesia kaya akan budaya. Sebagai
generasi penerus bangsa, kita harus mengenal dan melestarikan budaya asli
nusantara agar kelak tidak punah dan tetap menjadi ciri khas Indonesia.